Pacaran Sebelum Menikah dalam Pandangan Islam



 Pacaran Sebelum Menikah dalam Pandangan Islam


Pacaran Adalah suatu hal yang telah menyebar luas dikalangan masyarakat sebuah kebiasaan yang terlarang dalam islam namun sadar tak sadar telah menjadi suatu hal yang sangat sering kita lihat bahkan sebahagian orang menganggapnya adalah suatu hal yang boleh-boleh saja, kebiasan tersebut adalah apa yang disebut sebagai pacaran. Oleh karena itu maka penulis mencoba untuk memaparkan sedikit tinjauan islam tentang hal ini dengan harapan penulis dan pembaca sekalian dapat memahami bagaimana islam memandang pacaran serta kemudian dapat menjauhinya.


Pacaran yang dikenal secara umum adalah suatu jalinan hubungan cinta kasih antara dua orang yang berbeda jenis yang bukan mahrom dengan persepsi sebagai proses saling mengenal dan saling mengerti sebelum akhirnya menikah.


Inilah mungkin definisi pacaran yang banyak tersebar dikalangan muda-mudi. Maka atas dasar inilah kebanyakan orang menganggap bahwa hal ini adalah suatu yang boleh-boleh saja, bahkan lebih parahnya lagi dianggap aneh kalau menikah tanpa pacaran terlebih dahulu. Lalu bila demikian bagaimanakah pandangan islam tentang hal ini? Berikut pengarang coba jelaskan sedikit kepada pembaca sesuai dengan ilmu yang sampai kepada penulis bagaimana islam memandang pacaran.

Pacaran sebelum menikah adalah suatu perbuatan yang sangat tidak dianjurkan dalam islam, dalil tentang hal ini banyak sekali diantaranya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla :


وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan”. (Al Isra’ [17] : 32).


Ayat ini adalah dalil tegas yang menunjukkan haramnya pacaran.

Berkaitan dengan ayat ini seorang ahli tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah- mengatakan dalam tafsirnya,


Larangan mendekati suatu perbuatan nilainya lebih daripada semata-mata larangan melakukan suatu perbuatan karena larangan mendekati suatu perbuatan mencakup larangan seluruh hal yang dapat menjadi pembuka/jalan dan dorongan untuk melakukan perbuatan yang dilarang”.


Kemudian Beliau  menambahkan sebuah kaidah yang penting dalam hal ini,

Barangsiapa yang mendekati suatu perbuatan yang terlarang maka dikhawatirkan dia terjatuh pada suatu yang dilarang”.


Dari penjelasan para ulama ini dapat disimpulkan bahwa pacaran dalam islam hukumnya haram karena pacaran termasuk dalam perkara menuju zina yang Allah haramkan pada ummat Rasulullah untuk mendekatinya.


Jika ada yang mengatakan bahwa pacaran belumlah dapat dikatakan sebagai perbuatan menuju zina, maka kita katakan kepadanya bukankah orang yang paling tahu tentang perkara yang dapat mendekatkan ummatnya ke surga dan menjauhkannya dari api neraka telah mengatakan :


وَ احْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ وَ غَضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَ كَفُّوْا أَيْدِيَكُمْ

Jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan-pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian”.


Dalam hadits yang mulia ini terdapat perintah untuk menundukkan pandangan dan hukum asal dari suatu perintah baik itu perintah Allah ‘Azza wa Jalla ataupun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dan adanya tunututan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan dengan segera.



Maka pacaran adalah suatu yang sangat tidak dianjurkan dalam islam. Pacaran sebelum menikah merupakan hal yang identik dengan perbuatan zina. Coba kita bayangkan jika kita pacaran sebelum menikah dan terjerumus dalam perbuatan zina, sama saja kita melukai perasaan banyak orang, baik orang tua pihak perempuan, sanak keluarganya, dan pacar kita sendiri. Kalau misalkan hal itu terjadi pada Ibu kita, Adik perempuan kita, Ataupun saudara kita, apakah kita akan terima keluarga kita dinodai?? Maka dengan pertimbangan itu jugalah islam melarang pacaran sebelum menikah.



Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :

  1. Dilarang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
  2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka (dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
  3. Bagi kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga). hemmm.... sangat mengerikan. naudzubillah. Sekarang juga dunia hijab tidak lagi bermodel kaku seperti dulu, sudah banyak model yang hits dan tidak kalah dengan pakaian pakaian “yang kurang bahan”. Tapi dalam berhijab jangan lupa juga tentang syariat syariatnya.
  4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
  5. Dan lebih sering beraktifitas positif serta berfikiran positif, dan juga menjauhkan persepsi jika pacaran itu gaul, karena jomblo/single beriman lebih keren dan lebih terhindar dari perbuatan tercela.
Advertisement

Subscribe to receive free email updates: