Shalat Sunah Rawatib dan Keutamaannya yang Luar Biasa






Shalat Rawatib

Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang menyertai shalat fardhu, yang dikerjakan sebelum atau sesudahnya. Menurut hukumnya shalat rawatib ada dua macam, yaitu shalat rawatib muakkad (yang sangat dianjurkan) dan shalat rawatib gairu muakkad ( yang tidak sangat diamjurkan). Menurut waktu pelaksanaannya, shalat rawatib juga dibagi menjadi dua, yaitu shalat rawatib qabliyah yang dikerjakan sebelum shalat fardhu) dan shalat rawatib ba'diyah (yang dikerjakan sesudah shlat fardhu).

Jumlah sholat rawatib ada 12 rakaat dan penjelasan hadits 12 rakaat ini diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa’i, dari ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah ‘isya, dan dua rakaat sebelum subuh“. (HR. At-Tarmidzi no. 414, An-Nasa’i no. 1794)
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan sholat sunah rawatib sbb:

  1. Tidak didahului azan dan iqomah.
  2. Dilaksanakan secara munfarid (sendirian).
  3. Bacaannya tidak dinyaringkan.
  4. Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua rakaat satu salam.
  5. Sebaiknya tempat mengerjakan sholat rawatib pindah sedikit dari tempat mengerjakan sholat fardu.
  6. Biasanya ayat Al-Qur'an yang dikumandangkan pada rakaat pertama membaca Surat Al Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca Surat Al Ikhlas.
  7. Diawali dengan niat menurut macam sholatnya.

 
Keutamaan Shalat Rawatib

Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan shalat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Barangsiapa yang shalat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728).

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya“. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)

Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.

Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka“. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160).




Advertisement

Subscribe to receive free email updates: