KEJAYAAN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH


KEJAYAAN ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH


Sepeninggal kholifah Ali bin Abi Tholib (656-661), sebagian masyarakat Islam di Arab, Irak dan Iran memilih dan mengangkat Hasan bin Ali. Beliau memerintah + 3 bulan, setelah itu jabatannya dialihkan kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, karena beliau menyadari kelemahan dan kekurangan dalam kepemimpinannya, dia berfikir Muawiyah yang lebih cocok untuk memimpin Umat Islam.

Pada tahun 661 M, terjadilah perpindahan kekuasaan dari Hasan kepada Muawiyah. Serah terima jabatan itu berlangsung di kota Kuffah, kemudian dikenal dalam sejarah Islam dengan istilah “Amul Jama’ah”.

Perpindahan kekuasaan kepada Muawiyah ibn Sufyan telah mengakgiri bentuk pemerintahan yang demokratis. Kekholifahan ini menjadi semacam monarchi absolut. Dan kekholifahan ini bertahan + sampai 90 tahun, dimulai dari tahun 661 – 750 M. Selama masa pemerintantahan bani Umayyah telah berkuasa sebanyak 14 khalifah dan diantara khalifah yang berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan adalah ;

1. Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H / 661-680 M)

Muawiyah dilahirkan + 15 tahun sebelum hijriyah dan masuk Islam pada hari penaklukan Mekah. Beliau diangkat langsung oleh Rasulullah sebagai anggota sidang penulis wahyu yang bertujuan agar Muawiyah lebih akrab dan Islam ini benar-benar tertanam dalam hatinya.

Dalam perjalanan sejarah hidupnya, kemudian dia diangkat sebagai Gubernur Damaskus, dari sini karir politiknya dilakukan secara perlahan, yang kemudian mengantarkannya ke puncak kekuasaan. Diantara yang dilakukan adalah perluasan wilayah dan berusaha menaklukkan beberapa daerah kekuasaan Byzantium dan Persia.

2. Kholifah Abdul Malik ibn Marwan (65-86 H / 685-705 M)

Beliau terkenal karena banyak jasanya dalam menciptakan keamanan di semua wilayah Islam. Setelah keamanan menjadi stabil, maka ia berusaha melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, antara lain :

a. Membentuk mahkamah agung

b. Penggantian bahasa resmi

c. Penggantian mata uang dan lain-lain

3. Kholifah Walid ibn Abdul Malik (86-96 H / 705-715 M)

Pada masa pemerintahan beliau adalah masa-masa keemasan daulat bani Umayyah, karena di samping wilayah Islam luas, kemajuan dalam bidang sosial dan budaya.

4. Kholifah Umar bin Abdul Azis (99-101 H / 717-720 M)

Beliau di kenal dengan keadilannya menjalankan pemerintahan. Ia lebih mementingkan agama dari pada politik, lebih mementingkan persatuan umat.

Beliau dalam menyebarkan Islam dilakukan dengan cara mengirimkan para muballigh ke India, Turki dan Barbar (Afrika).

5. Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H / 724-743 M)

Beliau adalah termasuk orang yang cakap, sehingga masa pemerintahannya mengalami kemajuan yang amat pesat. Adapun wilayah kekuasaan Islam pada masa kejayaan Bani Umayyah adalah memperluas wilayah kekuasaan Islam ke Afrika Utara, ke barat sampai ke Maroko, dan ke utara menyeberangi laut tengah. Kemudian pada masa pemerintahan Hisyam bin Abdul Malik ini berusaha memperluas wilayah ke daerah timur, ke benua Afrika dan Spanyol

A. PERKEMBANGAN SASTRA dan SENI

Beberapa cabang seni budaya/sastra meningkat pada masa Bani Umayyah terutama seni bahasa, seni suara, seni rupa dan seni bangunan (arsitektur). Sementara seni tari tidak dimasukkan dalam kategori seni budaya, sekalipun tari-tarian berkembang luas khususnya dalam istana-istana dan gedung-gedung orang kaya.

Bani umayyah berusaha untuk mempertahankan kemurnian bangsa Arab, mereka berusaha untuk meninggikan derajat bangsa Arab sebagai bangsa penguasa di antara bangsa lain yang dikuasai. Karena kefanatikannya kepada bangsa Arab, khalifah Abdul Malik Ibn Marwan mewajibkan bahasa Arab menjadi bahasa resmi Negara sehingga semua perintah dan peraturan serta komunikasi secara resmi memakai bahasa Arab. Akibatnya bahasa Arab dipelajari orang. Tumbuhlah ilmu qowaid dari ilmu lain untuk mempelajari bahasa Arab. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi Negara sampai sekarang pada banyak Negara: Irak, Siria, Mesir, Libanon, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, di samping Saudi Arabia, Yaman, Emirat Arab dan sekitarnya.

Para penguasa Bani Umayyah semuanya menggunakan tenaga-tenaga penyair, muawiyah mempunyai seorang penyair yang bernama Al-Akhthal. Penyair yang bernama Jarir jatuh ke tangan keluarga Zubair. Ia pernah dihadapkan kepada Al-Hajjaj, dan kedatangannya diterima dengan hormat. Al-Hajjaj ingin menarik simpati Jarir dengan bersikap baik-baik kepadanya, karena itu Jarir lalu memuji Al-Hajjaj dengan berbagai kasidah.

Di bidang seni bangunan (arsitektur), Bani Umayyah berhasil mendirikan beberapa bangunan mewah diantaranya; Mesjid Baitul Maqdis di Yerussalem yang terkenal dengan kubah batunya (Qubbah al-Sakhara) yang dibangun oleh khalifah Abdul Malik pada tahun 691 M dan istana Qusayr Amrah yang terbuat dari kapur berwarna bening kemerah-merahan.

Di samping syair (puisi), seni suara juga tumbuh subur di Hijaz. Pada masa itu hijaz mengirimkan banyak biduan dan biduanita ke istana para khalifah dan yang pertama ialah Mu’awiyah. Ia merasa asyik mendengarkan hikmah sya’ir yang didendangkan dengan irama menarik.

Di antara banyak biduanita yang terkenal pada zaman kekuasaan Bani umayyah ialah seorang wanita yang bernama Salamah Al-Qis. Ia belajar seni suara kepada Ma’bad, Ibnu Aisyah dan Jamilah. Ada lagi seorang pria terkenal mahir menyanyi, yaitu Thuwais Al-Mughanniy. Ia juga pandai menabuh rebana. Penguasa Madinah yang bernama Aban bin ‘Utsman senang bergaul dengannya dan suka mendengarkan lagu-lagu yang dibawakannya.

B. ILMU PENGETAHUAN

Salah satu aspek dari kebudayaan adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Kalau masa Nabi dari khulau ar-rasyidin perhatian terpusat pada memahami Alquran dan hadis Nabi untuk memperdalam pengajaran akidah, akhlah, ibadah, muamalah dari kisah-kisah Alquran, maka perhatian sesudah itu, sesuai dengan kebutuhan zaman, tertuju pada ilmu-ilmu yang diwariskan oleh bangsa-bangsa sebelum munculnya Islam.

Daerah kekuasaanya, selain yang diwariskan oleh khulafau ar’rasyidin, telah pula menguasai Andalus, Afrika Utara, Syam, Irak, Iran, Khurosan, terus ke timur sampai ke benteng tiongkok. Dalam daerah kekuasaannya ada kota-kota pusat kebudayaan. Yunani Iskandariyah, Antiokia, Harran, Yunde Sahpur, yang dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan itu setelah masuk Islam tetap memelihara ilmu-ilmu peninggalan Yunani itu, bahkan mendapat perlindungan. Di antara mereka ada yang mendapat jabatan tinggi di istana khalifah. Ada yang menjadi dokter pribadi, bendaharawan, atau wazir, sehingga kehadiran mereka sedikit banyak mempengaruhi perkembangan Khalid ibn Yazid, cucu Muawiyah, tertarik pada ilmu kimia dari ilmu kedokteran. Ia menyediakan sejumlah harta untuk menyuruh para sarjana Yunani yang bermukim di Mesir untuk menerjemahkan buku-buku Kimia dari kedokteran ke dalam bahasa Arab dan itu menjadi terjemahan pertama dalam sejarah. Al Walid ibn Abdul Malik memberikan perhatian kepada bimaristan, yaitu rumah sakit sebagai tempat berobat dari perawatan orang-orang sakit serta sebagai tempat studi kedokteran.

Khalifah Umar Ibn Abbas Azis menyuruh ulama secara resmi untuk membukukan hadis-hadis Nabi. Khalifah ini juga bersahabat dengan Ibn Abjar, seorang dokter dari Iskandariyah yang kemudian menjadi dokter pribadinya.

Ilmu pengetahuan pada masa Daulah Bani Umayyah terbagi menjadi dua yaitu:


1. Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang terpecah menjadi dua bagian:
Al-Ulumul Islamiyah, yaitu ilmu-ilmu Alquran, al-hadist, al-Fiqh, al-ulumul Lisaniyah, at-Tarikh dan al-Jughrafi.

Al-Ulumud Dakhiliyah, yaitu ilmu-ilmu yang diperlukan oleh kemajuan Islam, seperti ilmu thib, fisafat, ilmu pasti dan ilmu-ilmu eksakta lainnya yang disalin dari bahasa Persia dan Romawi. 

2. Al-Adaabul Qadimah (ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-ilmu yang telah ada di zaman Jahiliah dan di zaman khalafaur rasyidin, seperti ilmu-ilmu lughah, syair, khitabah dan amsaal.

Pada permulaan masa Daulah Bani Umayyah orang Muslim membutuhkan hukum dan undang-undang, yang bersumber pada al-Qur’an. Oleh karena itu mereka mempunyai minat yang besar terhadap tafsir Alquran. Ahli tafsir pertama dan termashur pada masa tersebut adalah Ibnu Abbas. Beliau menafsirkan Alquran dengan riwayat dan isnaad. Kesulitan-kesulitan kaum muslimin dalam mengartikan ayat-ayat Alquran dicari dalam al-Hadis. Karena terdapat banyak hadis yang bukan hadis, maka timbullah usaha untuk mencari riwayat dan sanad al-hadis, yang akhirnya menjadi ilmu hadis dengan segala cabang-cabangnya. Maka kitab tentang ilmu hadis mulai banyak dikarang oleh orang-orang Muslim. Diantara para muhaddistin yang termashur pada zaman itu, yaitu: Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhry, Ibnu Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky, Al-Auza’I Abdur Rahman bin Amr, Hasan Basri Asy-Sya’bi.

C. KEMAJUAN BIDANG EKONOMI

Pada masa Bani Umayyah ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa. Dengan wilayah penaklukan yang begitu luas, maka hal itu memungkinkannya untuk mengeksploitasi potensi ekonomi negeri-negeri taklukan. Mereka juga dapat mengangkut sejumlah besar budak ke Dunia Islam. Penggunaan tenaga kerja ini membuat bangsa Arab hidup dari negeri taklukan dan menjadikannya kelas pemungut pajak dan sekaligus memungkinkannya mengeksploitasi negeri-negeri tersebut, seperti Mesir, Suriah dan Irak.

Pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan diadakan pergantian mata uang. Ia mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, pada masa Nabi Muhammad saw., dan khalifah Abu Bakar, mata uang Romawi dan Persia khususnya pada masa khalifah Umar bin al-Khattab telah banyak yang rusak.

Pembaharuan mata uang yang dilakukan adalah jenis mata uang baru yang bisa dibilang sebagai mata uang resmi pemerintahan Islam. Mata uang tersebut terbuat dari emas, perak dan perunggu yang dalam bahasa Romawi disebut dengan Dinar (uang emas), Dirham (uang perak) dan Fals atau Fuls (uang perunggu).

Gubernur Irak yang pada waktu itu dijabat oleh Hajjaj bin Yusuf ternyata banyak melakukan perbaikan dan pembangunan di Irak ketika ia menjadi gubernur di wilayah itu. Ia berhasil memakmurkan negeri itu setelah diporak-porandakan oleh peperangan yang berlangsung selama kurang lebih 20 tahun. Ia memperbaiki irigasi dengan mengalirkan air Sungai Tigris dan Eufrat jauh ke pelosok negeri, sehingga kesuburan tanah pertanian terjamin. Ia melarang keras perpindahan orang desa ke kota. Kehidupan ekonomi pun dibangun dengan memperbaiki system keuangan, alat timbangan, takaran dan ukuran. Ia juga menyempurnakan tulisan mushaf Al’quran dengan membubuhkan tanda titik pada huruf tertentu.

Masa pemerintahan al-Walid I menampakkan puncak kejayaan dinasti Umayyah. Wilayah kekuasaannya pun bertambah luas sampai ke spanyol di barat dan Sind (India) di Timur. Kesejahteraan rakyat mendapat perhatian besar. Ia mengumpulkan anak yatim, memberi mereka jaminan hidup dan menyediakan guru untuk mengajar mereka. Bagi orang cacat, ia menyediakan pelayan khusus yang diberi gaji. Orang buta diberi penuntun dan bagi orang lumpuh disediakan perawat. Ia juga mendirikan bangunan khusus untuk orang kusta agar mereka dapat dirawat sesuai dengan persyaratan kesehatan. Al-Walid I juga membangun jalan raya, terutama jalan ke Hedzjaz. Di sepanjang jalan itu digali sumur untuk menyediakan air bagi orang yang melewati jalan. Untuk mengurus sumur-sumur tersebut ia mengangkat pegawai. Peninggalan al-Walid yang masih dapat disaksikan sampai kini adalah Masjid Agung Damaskus.

Sektor industri tak luput dari perhatian Umayyah dengan peningkatan produksi handycraft. Industri ini menjadi tulang punggung ekonomi setelah pertanian.

Abdul Malik bin Marwan mengembangkan lembaga ata’ atau pembagian harta rampasan perang secara perlahan-lahan kepada bangsa Syiria. Ketika Yazid I terancam keresahan di Iraq dan pemberontakan Ibnu Zubair di Hijaz, dia merasa berkewajiban untuk menyerahkan garnizum Cyprus kepada Syiria yang praktis merupakan satu-satunya kelompok pasukan yang mendapat pembayaran gaji, demikian pula pasukan yang memblokade Ibnu Zubair di Mekkah dibayar 100 dinar.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz (99 H/717 M), ia terkenal dengan kesederhaan, keadilan dan kebijaksanaannya. Sebelum menjadi khalifah, hidupnya diliputi oleh kemewahan dan kemegahan. Sebagai seorang bangsawan, ia memiliki kekayaan yang melimpah dan gaya hidup gemerlap. Setelah menjadi khalifah, gaya hidupnya berubah. Ia memilih hidup sangat sederhana, ia menjual pakaian dan perhiasannya yang bagus dan mahal, lalu memasukkkan hasilnya ke dalam perbendaharaan Negara (baitul mal).

Selanjutnya ia melakukan pembersihan di kalangan keluarga Bani Umayyah. Tanah-tanah atau harta orang lain yang pernah diberikan kepada orang tertentu dimasukkannya ke dalam baitulmal. Kebijakannya di bidang fiskal mendorong orang non-muslim untuk memeluk agama Islam.

Umar bin Abdul Aziz pernah menghimpunkan sekumpulan ahli fikih dan ulama kemudian beliau berkata kepada mereka: “Aku menghimpunkan kamu semua untuk bertanya pendapat tentang perkara yang berkaitan dengan barangan yang diambil secara zalim yang masih berada bersama-sama dengan keluarga aku?” Lalu mereka menjawab: “Wahai Amirul Mukminin! perkara tersebut berlaku bukan pada masa pemerintahan kamu dan dosa kezaliman tersebut ditanggung oleh orang yang mencerobohnya.” Walau bagaimanapun Umar tidak puas hati dengan jawapan tersebut sebaliknya beliau menerima pendapat daripada kumpulan yang lain termasuk anak beliau sendiri Abdul Malik yang berkata kepada beliau: “Aku berpendapat bahawa ia hendaklah dikembalikan kepada pemilik asalnya selagi kamu mengetahuinya. Sekiranya kamu tidak mengembalikannya, kamu akan menanggung dosa bersama-sama dengan orang yang mengambilnya secara zalim.” Umar berpuas hati mendengar pendapat tersebut lalu beliau mengembalikan semula barangan yang diambil secara zalim kepada pemilik asalnya.

Khalifah Umar bin Abdul Azis juga memperingan pajak yang diwajibkan kepada Kaum Nasrani di Cyprus dan Eilah (dekat laut merah). Ia memperlakukan kaum mawali Muslimin (bekas-bekas budak yang telah memeluk Islam) dengan perlakuan seperti yang diberikan kepada kaum Muslimin Arab. Mereka dibebaskan dari kewajiban membayar pajak yang dahulu ditetapkan oleh khalifah Umar ibnul Khattab. Ia juga mengizinkan kaum muslimin memiliki tanah-tanah lahan di negeri-negeri yang termasuk di dalam wilayah kekuasaan Islam.

Selama masa pemerintahannya, Umar melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan sarana pelayanan umum, seperti perbaikan lahan pertanian, penggalian sumur baru, pembangunan jalan, penyediaan tempat penginapan bagi para musafir, perbanyakan masjid dan lain-lain. Orang sakit mendapat bantuan dari pemerintah. Dinas pos juga diperbaiki agar tidak hanya melayani pengiriman surat resmi para gubernur dan pegawai khalifah atau sebaliknya, tetapi juga melayani pengiriman surat rakyat.

Kesejahteraan masyarakat digambarkan oleh Umar bin Usaid dalam ungkapannya; Demi Allah, Umar bin Abdul Aziz tidak meninggal hingga seorang laki-laki datang kepada kami dengan sejumlah harta dalam jumlah besar dan dia berkata “salurkan harta ini sesuai dengan kehendakmu”, ternyata tidak ada yang berhak menerima harta itu. Sungguh Umar bin Abdul Aziz telah membuat manusia berkecukupan”.

Upaya untuk meningkatkan perekonomian itu, diantaranya dilakukan dengan membangun sarana jalan dan bendungan guna menunjang kelancaran transportasi dan meningkatkan penghasilan masyarakat. Pembangunan perkebunan kapas dan pabrik tenun kesungguhan bagi kemajuan ekonomi masyarakat.

D. KEMAJUAN BIDANG ADMINISTRASI

Guna memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks. Administrasi pemerintahan pada masa Bani Umayyah meliputi; jabatan khalifah (kepala negara) yang memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan jabatan-jabatan dan jalannya pemerintahan, wizarah (kementerian) yang bertugas membantu atau mewakili khalifah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, kitabah (kesekretariatan), dan hijabah (pengawalan pribadi).

Selain mengangkat majelis penasehat sebagai pendamping, khalifah Bani Umayyah dibantu oleh beberapa orang “al-Kuttab (secretaries) untuk membantu pelaksanaan tugas, yang meliputi:

Katib ar-Rasail; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat dengan pembesar-pembesar setempat.
Katib al-Kharraj; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran Negara.
Katib al-Jundi; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang bekaitan dengan ketentaraan.
Katib as-Syurtah; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
Katib al-Qudat; sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hokum melalui badan-badan peradilan dan hakim setempat.

Perbaikan di bidang administrasi pemerintahan dan pelayanan umum dilaksanakan oleh khalifah Abdul Malik dan gubernurnya. Di bidang administrasi pemerintahan ia memerintahkan penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa resmi di setiap kantor pemerintah. Sebelum itu bahasa Yunani di di gunakan di Suriah, bahasa Persia dan bahasa Qibti di Mesir. Abdul Azis bin Marwan, saudara Abdul Malik yang menjadi gubernur di Mesir, berjasa dalam pembangunan Mesir pada masanya. Ia membuat pengukur air Sungai Nil, membangun jembatan dan memperluas Masjid Jami Amr bin As.

Hisyam bin Abdul Malik (106-126 H/724-743M) dikenal sebagai khalifah yang cermat dan teliti. Ia memperbaiki administrasi keuangan Negara sehingga pemasukan dan pengeluaran berjalan dengan teratur tanpa terjadi penggelapan atas uang baitulmal. Karena sangat teliti di bidang keuangan, ia dianggap sebagai khalifah yang pelit. Uang Negara tidak bias dikeluarkan kecuali untuk hal yang sangat perlu sekali.

Advertisement

Subscribe to receive free email updates: